Pasal II Solusi untuk Klaim Rata-rata untuk Baja Ekspor Indonesia
I. Identifikasi Masalah dan Evaluasi Kerugian
Jika terjadi kejadian rata-rata dalam proses ekspor baja, kerugian harus diidentifikasi dan dievaluasi terlebih dahulu, penyebab rata-rata, jumlah spesifik baja yang rusak, tingkat kehilangan kualitas dan kemungkinan kerugian ekonomi yang ditimbulkannya juga harus diverifikasi; dan data relevan harus dikumpulkan untuk membentuk laporan kerugian terperinci melalui komunikasi dengan perusahaan pelayaran, perusahaan asuransi dan pelanggan.
II. Komunikasi dengan Perusahaan Pelayaran dan Perusahaan Asuransi
Setelah dipastikan adanya kerusakan, segera hubungi pihak pelayaran dan pihak asuransi, laporkan keadaan rata-rata kepada mereka dan berikan bukti-bukti yang relevan; minta pihak pelayaran menjelaskan penyebab keadaan rata-rata dan buat klaim yang wajar; dan ajukan klaim kepada pihak asuransi dan berikan dokumentasi dan data yang diperlukan sehingga pihak asuransi dapat menangani klaim tersebut sesegera mungkin.
III. Negosiasi Solusi
Saat menegosiasikan solusi dengan perusahaan pelayaran dan perusahaan asuransi, jaga sikap tenang dan objektif, uraikan sepenuhnya posisi kita sendiri dan situasi kerugian, dan upayakan untuk menuntut kompensasi yang wajar. Dalam proses negosiasi, tuntutan dapat disesuaikan secara fleksibel sesuai dengan situasi aktual untuk mencapai solusi yang dapat diterima bersama.
IV. Saluran Hukum
Apabila hasil negosiasi dengan pihak pelayaran dan pihak asuransi tidak mencapai hasil yang memuaskan, maka dapat dipertimbangkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, dengan melibatkan pengacara untuk mengevaluasi kasus, menyusun strategi litigasi yang tepat, menyiapkan bahan bukti yang relevan, dan dalam proses litigasi bekerja sama secara aktif dengan pengacara serta mengupayakan penyelesaian melalui jalur pengadilan.
V. Manajemen Risiko dan Tindakan Pencegahan
Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, manajemen risiko dan langkah-langkah pencegahan harus diperkuat, yang secara khusus meliputi:
1. Pilihlah perusahaan pelayaran dan perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik, dan tandatanganilah kontrak yang spesifik dan jelas dengan mereka untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
2. Mengemas dan memperbaiki baja secara menyeluruh untuk diekspor guna memastikan baja tidak mudah rusak selama pengiriman.
3. Mengawasi dan memeriksa proses transportasi secara berkala untuk menemukan dan menyelesaikan masalah tepat waktu.
4. Memperkuat komunikasi langsung dengan pelanggan dan memastikan terlebih dahulu kondisi iklim dan pelabuhan tujuan, sehingga dapat melakukan pencegahan risiko dengan baik.
VI. Peningkatan Proses Klaim dan Konstruksi Sistem
Untuk meningkatkan efisiensi klaim dan kemampuan pemrosesan, kita harus meningkatkan proses klaim dan pembangunan sistem, yang langkah-langkahnya dirinci sebagai berikut:
1. Merumuskan bagan alur klaim dan panduan operasi secara rinci, serta memperjelas tanggung jawab dan metode kolaborasi masing-masing divisi.
2. Membentuk tim penanganan klaim khusus untuk menangani klaim rata-rata dan meningkatkan efisiensi penanganan.
3. Melatih dan menilai tim penanganan klaim secara berkala untuk meningkatkan kualitas profesional dan kemampuan respons.
4. Menetapkan sistem manajemen catatan klaim dan berkas untuk menjaga integritas dan keterlacakan dokumentasi dan data yang relevan.